Minggu, 06 Mei 2012

Jabariyah dan Qadariyah


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
    Persoalan Iman (aqidah) merupakan aspek utama dalam ajaran Islam yang didakwahkan oleh Nabi Muhammad SAW. Pentingnya masalah aqidah ini dalam ajaran Islam tampak jelas dalam misi pertama dakwah Nabi ketika berada di Mekkah. Pada periode tersebut, persoalan aqidah memperoleh perhatian yang cukup kuat dibanding persoalan syari’at sehingga tema sentral dari ayat-ayat al-Quran yang turun selama periode ini adalah ayat-ayat yang menyerukan kepada masalah keimanan.
    Berbicara masalah aliran pemikiran dalam Islam berarti berbicara tentang Ilmu Kalam. Kalam secara harfiah berarti “kata-kata”. Kaum teolog Islam berdebat dengan kata-kata dalam mempertahankan pendapat dan pemikirannya sehingga teolog disebut sebagai mutakallim yaitu ahli debat yang pintar mengolah kata. Ilmu kalam juga diartikan sebagai teologi Islam atau ushuluddin, ilmu yang membahas ajaran-ajaran dasar dari agama. Mempelajari teologi akan memberi seseorang keyakinan yang mendasar dan tidak mudah digoyahkan. Munculnya perbedaan antara umat Islam. Perbedaan yang pertama muncul dalam Islam bukanlah masalah teologi melainkan di bidang politik. Akan tetapi perselisihan politik ini, seiring dengan perjalanan waktu meningkat menjadi persoalan teologi.

     Perbedaan teologis di kalangan umat Islam sejak awal memang dapat mengemukakan dalam bentuk praktis maupun teoritis. Secara teoritis, perbedaan itu demikian tampak melalui perdebatan aliran-aliran kalam yang muncul tentang berbagai persoalan. Tetapi patut dicatat bahwa perbedaan yang ada umumnya masih sebatas pada aspek filosofis diluar persoalan keesaan Allah, keimanan kepada para rasul, para malaikat, hari akhir dan berbagai ajaran nabi yang tidak mungkin lagi ada peluang untuk memperdebatkannya. Misalnya tentang kekuasaan Allah dan kehendak manusia, kedudukan wahyu dan akal, keadilan Tuhan. Perbedaan itu kemudian memunculkan berbagai macam aliran, yaitu Mu'tazilah, Syiah, Khawarij, Jabariyah dan Qadariyah serta aliran-aliran lainnya.
     Makalah ini akan mencoba menjelaskan aliran Jabariyah dan Qadariyah. Dalam makalah ini penulis hanya menjelaskan secara singkat dan umum tentang aliran Jabariyah dan Qadariyah. Mencakup di dalamnya adalah latar belakang lahirnya sebuah aliran dan ajaran-ajarannya secara umum.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apakah latar belakang lahirnya aliran Jabariyah dan Qadariyah?
2.      Apa saja doktrin-doktrin aliran Jabariyah dan Qadariyah?
3.      Siapa sajakah tokoh-tokoh dalam aliran Jabariyah dan Qadariyah?

1.3  Tujuan
1.      Untuk mengetahui latar belakang lahirnya aliran Jabariyah dan Qadariyah.
2.      Untuk mengetahui doktrin-doktrin aliran Jabariyah dan Qadariyah.
3.      Untuk mengetahui tokoh-tokoh dalam aliran Jabariyah dan Qadariyah.















BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1  Aliran Jabariyah
2.1.1        Pengertian
Kata Jabariyah berasal dari kata jabara yang berarti memaksa dan mengharuskannya  melaksanakan sesuatu atau secara harfiah dari lafadz al-jabr yang berarti paksaan. Kalau dikatakan Allah mempunyai sifat Al-jabbar (dalam bentuk mubalaghah), itu artinya Allah Maha Memaksa. Selanjutnya kata jabara setelah ditarik menjadi jabariyah memiliki arti suatu kelompok atau aliran. Lebih lanjut Asy- Syahratsan menegasakan bahwa paham Al jabr berarti menghilangkan perbuatan manusia dalam arti yang sesungguhnya dan menyandarkannya kepada Allah.[1] Dengan kata lain manusia mengerjakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa.
Menurut Harun Nasution, jabariyah adalah paham yang menyebutkan bahwa segala perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh Qada dan Qadar Allah. Maksudnya adalah bahwa setiap perbuatan yang dikerjakan oleh manusia tidak berdasarkan kehendak manusia, tapi diciptakan oleh Tuhan dan dengan kehendaknya, disini manusia tidak mempunyai kebebasan dalam berbuat, karena tidak memiliki kemampuan. Ada yang mengistilahkan bahwa jabariyah adalah aliran manusia menjadi wayang dan tuhan sebagai dalangnya.[2]
Dalam bahasa inggris, jabbariyah disebut fatalism atau predestination, yaitu faham yang  menyebutkan bahwa perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh qadha dan qadar Tuhan.[3]) Secara teminologis, berarti menyandarkan perbuatan manusia kepada Allah SWT. Jabariyyah menurut mutakallimin adalah sebutan untuk mahzab al kalam yang menafikkan perbuatan manusia secara hakiki dan menisbatkan kepada Allah SWT semata.[4])

2.1.2        Latar Belakang
Paham Al Jabr pertama kali diperkenalkan oleh Ja’ad bin Dirham kemudian disebarkan oleh Jahm bin Shafwan dari Khurasan. Dalam sejarah teologi islam, Jahm tercatat sebagai tokoh yang mendirikan aliran jahmiyyah dalam kalangan Murji’ah. Ia adalah sekretaris Surai bin Al hariz dan selalu menemaninya dalam gerakan melawan kekuasaan bani Umayyah. Namun dalam perkembangannya paham Jabariyyah juga dikembangkan oleh tokoh lainnya diantaranya Al Husain bin Muhammad An-Najjar dan Ja’ad bin Dirrar.[5]
Pendapat lain mengatakan bahwa paham ini diduga telah muncul sejak sebelum agama Islam datang ke masyarakat Arab. Kehidupan bangsa Arab yang diliputi oleh gurun pasir sahara telah memberikan pengaruh besar dalam cara hidup mereka. Di tengah bumi yang disinari terik matahari dengan air yang sangat sedikit dan udara yang panas ternyata tidak dapat memberikan kesempatan bagi tumbuhnya pepohonan dan suburnya tanaman, tapi yang tumbuh hanya rumput yang kering dan beberapa pohon yang kuat untuk menghadapi panasnya musim serta keringnya udara.[6] Dan dalam situasi demikian masyarakat Arab tidak melihat jalan untuk mengubah keadaan di sekeliling mereka sesuai dengan kehidupan yang diinginkan. Mereka merasa lemah dalam menghadapi kesukaran-kesukaran hidup. Artinya mereka banyak bergantung terhadap alam, sehinggga menyebabkan mereka kepada paham fatalisme.[7]
Dalam Al Quran sendiri banyak terdapat ayat-ayat yang menunjukkan tentang latar belakang lahirnya paham jabariyah, diantaranya8:
  1. QS Ash-Shaffat :96
ª!$#ur ö/ä3s)n=s{ $tBur tbqè=yJ÷ès? ÇÒÏÈ
Artinya: “Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu".
  1. QS Al-Anfal :17
 $tBur |MøtBu øŒÎ) |MøtBu  ÆÅ3»s9ur ©!$# 4tGu  4 
Artinya: “dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar.”
  1. QS Al-Insan :30
$tBur tbrâä!$t±n@ HwÎ) br& uä!$t±o ª!$# 4 ¨bÎ) ©!$# tb%x. $¸JŠÎ=tã $VJÅ3ym ÇÌÉÈ
Artinya : “Dan kamu  tidak  mampu (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah. Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
            Selain ayat-ayat Al Quran diatas , benih-benih faham al-jabar juga dapat dilihat dalam beberapa peristiwa sejarah[8] :
a.    Suatu ketika Nabi menjumpai sahabatnya yang sedang bertengkar dalam masalah takdir Tuhan, Nabi melarang mereka memperdebatkan persoalan tersebut, agar terhindar dari kekeliruan penafsiran tentang ayat-ayat tuhan mengenai takdir.
b.    Khalifah Umar Bin Khattab pernah menangkap seorang pencuri. Ketika diintrogasi, pencuri itu berkata “Tuhan telah menentukan aku telah mencuri”. Mendengar itu Umar kemudian marah  sekali dan menganggap orang itu telah berdusta. Oleh karena itu Umar memberikan dua jenis hukuman kepada orang itu, yaitu : hukuman potongan tangan karena mencuri dan hukuman dera karena menggunakan dalil takdir Tuhan.
c.    Ketika Khalifah Ali bin Abu-thalib ditanya tentang kadar Tuhan dalam kaitannya tentang siksa dan pahala. Orang itu bertanya, “ apabila berjalan (menuju perang siffin) itu terjadi dengan Qada dan Qadar Tuhan, tidak ada pahala sebagai balasannya. Kemudian Ali menjelaskan bahwa Qada dan Qadar tuhan bukanlah sebuah paksaan. Pahala dan siksa akan didapat berdasarkan atas amal perbuatan manusia. Kalau itu sebuah paksaan, maka tidak ada pahala dan siksa, gugur pula janji dan ancaman Allah dan tidak ada pujian bagi orang yang baik dan tidak ada celaan bagi orang yang berbuat dosa.
d.   Adanya paham jabar telah mengemukakan ke permukaan pada masa bani umayyah yang tumbuh berkembang di Syria.
Disamping adanya bibit pengaruh faham jabar yang telah muncul dari pemahaman terhadap ajaran Islam itu sendiri, ada sebuah pandangan mengatakan bahwa aliran jabar muncul karena adanya pengaruh dari pemikiran asing, yaitu pengaruh agama yahudi bermadzhab Qurra dan agama Kristen bermadzhab Yacobit.

2.1.3        Macam-macam kelompok Aliran Jabariyyah dan Tokohnya
Menurut Asy-Syahratsani, jabariyah dapat dikelompokan menjadi dua bagian kelompok ekstrim dan moderat.
2.1.3.1  Jabariyah Ekstrim
Jabariyah murni atau ekstrim,yang dibawa oleh Jahm bin Shafwān paham fatalisme ini beranggapan bahwa perbuatan-perbuatan diciptakan Tuhan di dalam diri manusia, tanpa ada kaitan sedikit pun dengan manusia, tidak ada kekuasaan, kemauan dan pilihan baginya. Manusia sama sekali tidak mampu untuk berbuat apa-apa, dan tidak memiliki daya untuk berbuat. Manusia bagaikan selembar bulu yang diterbangkan angin, mengikuti takdir yang membawanya. Manusia dipaksa, sama dengan gerak yang diciptakan Tuhan dalam benda-benda mati. Oleh karena itu manusia dikatakan “berbuat” bukan dalam arti sebenarnya, tetapi dalam arti majāzī atau kiasan.
Seperti halnya “perbuatan” yang berasal dari benda-benda mati. Misalnya dikatakan: pohon berbuah, air mengalir,batu bergerak, matahari terbit dan terbenam, langit mendung dan menurunkan hujan, bumi bergerak dan menghasilkan tumbuh-tumbuhan, dan sebagainya. Selain itu, menurut mereka pahala dan dosa ditentukan sebagaimana halnya dengan semua perbuatan. Jika demikian, maka taklif atau pelaksanaan kewajiban dan tanggung jawab juga merupakan suatu paksaan. Kalau seseorang mencuri atau minum khamr misalnya, maka perbuatannya itu bukanlah terjadi atas kehendaknya sendiri, tetapi timbul karena qada dan qadar Tuhan yang menghendaki demikian. Dengan kata lain bahwa ia mencuri dan meminum khamr bukanlah atas kehendaknya tetapi Tuhanlah yang memaksanya untuk berbuat demikian.
Di antara totoh-tokoh Jabariyah ekstrim/ murni ialah sebagai berikut:
1.    Jahm bin Shufwan
Pendapat Jahm yang berkaitan dengan persoalan teologi adalah sebagai berikut:
a.    Manusia tidak mampu untuk berbuaat apa-apa. Ia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri, dan tidak mempunyai pilihan. Pendapat Jahm tentang keterpaksaan ini lebih terkenal dibanding dengan pendapatnya tentang surga dan neraka, konsep iman, kalam Tuhan, meniadakan sifat Tuhan(nafyu as-sifat), dan melihat Tuhan di akhirat.
b.    Surga dan neraka tidak kekal. Tidak ada yang kekal selain Tuhan.
c.    Iman adalah ma’rifat atau membenarkan dalam hati. Dalam hal ini, pendapatnya sama dengan konsep iman yang diajukan kaum Murji’ah.
d.   Kalam Tuhan adalah makhluq. Allah maha suci dari segala sifat dan keserupaan dengan manusia seperti berbicara, mendengar dan melihat. Begitupula Tuhan tidak dapat dilihat dengan indera mata di akhirat kelak.
Dengan demikian, beberapa pendapat Jahm hampir sama dengan Murji’ah, Mu’tazilah, dan As-Ariah. Itulah sebabnya para pengkritik dan sejarawan menyebutnya dengan Al-Mu’tazili, Al-Murji’i dan Al-Asy’ari.


2.    Ja’d bin dirham
Doktrin pokok Ja’d secara umum sama dengan pikiran Jahm. Al-Ghuraby Menjelaskannya sebagai berikut :
a.    Al-Quran itu adalah makhluk. Oleh karena itu, dia baru. Sesuatu yang baru itu tidak dapat disifatkan kepada Allah.
b.    Allah tidak mempunyai sifat yang serupa dengan makhluk, seperti berbicara, melihat, dan mendengar.
c.    Manusia terpaksa oleh Allah dalam segala-galanya.

2.1.3.2       Jabariyah moderat
Jabariyah moderat, yang dibawa oleh al-Husain bin Muhammad al-Najjār. Dia mengatakan bahwa Allah berkehendak artinya bahwa manusia tidak terpaksa atau dipaksa. Allah adalah pencipta dari semua perbuatan manusia, yang baik dan yang buruk, yang benar dan yang salah, tetapi manusia mempunyai andil dalam perwujudan perbuatan-perbuatan itu. Tenaga yang diciptakan dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannnya. Dan inilah yang disebut dengan kasb (Orang yang mengaku adanya pebuatan dari manusia namun perbuatan manusia tidak membatasi)[9]. Paham ini juga dibawakan oleh Dhirār bin ‘Amru. Ketika dia mengatakan bahwa perbuatan-perbuatan manusia pada hakikatnya diciptakan oleh Allah, dan manusia juga pada hakikatnya memiliki baagian untuk mewujudkan berbuatannya. Dengan demikian, menurutnya bisa saja sebuah tindakan dilakukan oleh dua pelaku.
Paham moderat ini mengakui adanya intervensi manusia dalam perbuatannya. Karena manusia telah memiliki bahagian yang efektif dalam mewujudkan perbuatannya. Sehingga manusia tidak lagi seperti wayang yang digerakkan dalang. Menurut paham ini, Tuhan dan manusia bekerja sama dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan manusia.


Yang termasuk tokoh Jabariyah Moderat adalah sebagai berikut:
1.    An-Najjar
Di antara pendapat-pendapatnya adalah:
a.    Tuhan menciptakan segala perbuatan manusia, tetapi manusia memiliki bagian atau peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan itu. Itulah yang disebut kasab dalam teori Al-Asy’ari. Dengan demikian, manusia dalam pandangan An-Najar tidak lagi seperti wayang yang gerakannya tergantung pada dalang, sebab tenaga yang diciptakan Tuhan dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya.
b.    Tuhan tidak dapat dilihat di akhirat. Akan tetapi, An-Najjar menyatakan bahwa Tuhan dapat saja memindahkan potensi hati (ma’rifat) pada mata sehingga manusia dapat melihat Tuhan.
2.    Adh-Ddirar
Pendapatnya tentang perbuatan manusia sama dengan An-Najjar, yakni bahwa manusia tidak hanya merupakan wayang yang digerakan dalang. Manusia mempunyai bagian dalam perwujudan perbuatannya dan tidak semata-mata dipaksa dalam melakukan perbuatannya. Secara tegas, Dirrar mengatakan bahwa satu perbuatan dapat ditimbulkan oleh dua pelaku secara bersamaan, artinya perbuatan manusia tidak hanya berperan dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya.
Mengenai ru’yat Tuhan di akhirat, Dirrar mengatakan bahwa Tuhan dapat dilihat di akhirat melalui indera keenam. Ia juga berpendapat bahwa hujjah yang dapat diterima setelah Nabi adalah ijtihad. Hadis ahad tidak dapat dijadikan sumber dalam menetapkan hukum.

2.2    Qadariyah
2.2.1        Pengertian
Qadariyah berasal dari bahasa arab, yaitu qodara yang artinya kemampuan dan kekutan. Adapun menurut pengertian terminologi qodariyyah adalah suatu aliran kepercayaan segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Tuhan. Aliran ini juga berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendak sendiri. Berdasarkan pengertian tersebut, qodariyyah merupakan nama suatu aliran yang memberikan suatu penekanan atas kebebasan dan kekuatan manusia dalam mewujudkan perbuatannya. Harun Nasution menegaskan bahwa kaum qodariyyah berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qodrat atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, akan tetapi bukan berarti manusia terpaksa tunduk paada qodrat Tuhan.[10] kata qadar dipergunakan untuk menamakan orang yang mengakui qadar digunakan untuk kebaikan dan keburukan pada hakekatnya kepada Allah.

2.2.2        Latar Belakang
Latar belakang timbulnya qodariyah ini sebagai isyarat kebijaksanaan politik Bani Ummayah yang di anggapnya kejam. Tak dapat diketahui pasti kapan paham ini timbul dalam sejarah perkembangan teologi Islam. Menurut Ahmad Amin, ada ahli teologi yang mengatakan bahwa qodariyyah pertama dimunculkan oleh Ma’bad Al Jauhani dan Ghoilan Ad-Dimasyqy. Ma’bad adalah seorang taba’i yang dapat dipercaya dan pernah berguru kepada Hasan Al Basri. Tetapi ia memasuki lapangan politik dan memihak ‘Abd al-Rahman ibn al-Asy’as, Gubernur Sajistan dalam menentang bani Umayah. Dalam pertempuran dengan al- Hajjaj, ia mati terbunuh ditahun 80 H. Adapun Ghoilan adalah berasal dari Damaskus dan ayahnya menjadi maula Usman bin Affan.[11]
Ahmad Amin juga mengutip dalam kitab Syarh Al Uyun. Informasinya yaitu yang pertama kali memunculkan paham qodariyyah adalah orang Iraq yang semula beragama Kristen yang kemudian masuk Islam dan kembali lagi masuk Kristen. Dari orang inilah Mabad dan Ghoilan mengambil paham ini. Orang Iraq yang dimaksud sebagaimana dikatakan Muhammad ibn Syuaib yang memperoleh informasi dari Al Auzai, adalah Susan.[12]
Sementara itu W. Montgomery Watt menemukan dokumen lain melalui tulisan dalam bahasa Jerman yang dipublikasikan melalui majalah Islam tahun 1933 menjelaskan bahwa qodariyyah terdapat dalam kitab risalah dan ditulis untuk khalifah Abdul Malik oleh Hasan Al Basri sekitar tahun 700 M, sedangkan Hasan Al Basri sendiri (642 – 728) merupakan anak seorang tahanan di Iraq yang lahir di Madinah, akan tetapi pada tahun 657 pergi ke Basra dan tinggal disana sampai akhir hayatnya. Yang menjadi perdebatan yaitu apakah Hasan Al Basri termasuk orang qodariyyah, namun yang jelas berdasarkan catatannya yang terdapat dalam kitab risalah ia percaya bahwa manusia dapat memilih secara bebas antara baik dan buruk. Namun menurut Watt, Ma’bad Al Jauhani dan Ghailan Ad Dimasyqy adalah menganut qodariyyah yang hidup setelah Hasan Al Basri.[13]
Ditinjau dari segi politik kehadiran mazhab Qadariyah sebagai isyarat menentang politik Bani Umayyah, karena itu kehadiran Qadariyah dalam wilayah kekuasaanya selalu mendapat tekanan, bahkan pada zaman Abdul Malik bin Marwan pengaruh Qadariyah dapat dikatakan lenyap tapi hanya untuk sementara saja, sebab dalam perkembangan selanjutnya ajaran Qadariyah itu tertampung dalam Muktazilah.
Faham Qadariyah diduga berasal dari orang Irak bernama Susan yang beragama Kristen, kemudian memeluk agama Islam, dan terdapat dua pendapat tentang penamaan aliran Qadariyah;
1.    pendapat yang menyandarkan kepada orang-orang yang berpendapat bahwa manusia adalah pencipta dan memiliki kekuatan mutlak terhadap apa yang akan diperbuatnya, tanpa intervensi apapun dari Tuhan.
2.    Kedua, adalah orang-orang yang berkeyakinan bahwa qudrah manusia bukan pada penciptaan perbuatan tetapi pada pemilihan dan pelaksanaan perbuatan tersebut.
            Pendapat lain, W. Montgomery Watt menemukan dokumen lain yang menyatakan bahwa faham Qadariyah terdapat dalam Kitab ar-Risalah dan ditulis untuk Khalifah Abdul Malik oleh Hasan al-Basri sekitar tahun 700 M. Ketika terjadi perbedaan pendapat di kalangan ahli sejarah tentang aliran Qadariyah atau Jabariyah yang lebih dulu hadir? Penulis makalah berpendapat bahwa aliran Qadariyah lebih dahulu muncul, disebabkan 2 hal; Pertama, dilihat dari tahun wafat pencetus faham ini yaitu Ma’bad al-Juhani.Kedua, faham Jabary atau fat ali sm yang ada waktu dulu belum berbentuk sebuah institusi alir kembali lagi ke Kristen. Dari Susan inilah Ma’bad dan Ghailan mengambil faham tersebut.
Dengan disebutkannya Ma’bad al-Juhani pernah berguru dengan Hasan al- Basri pada keterangan Adz-Dzahabi dalam kitab Mizan al-I’tidal, maka sangat mungkin faham Qadar yang mula-mula dikenalkan oleh Hasan al-Basri dalam bentuk kajian-kajian keIslaman, kemudian dicetuskan oleh Ma’bad al-Juhani dan Ghailan ad-Dimasyqi dalam bentuk aliran (institusi).
Ada dua sebab utama yang dapat dikategorikan menjadi sebab munculnya faham dan aliran Qadariyah yaitu :
1. Masyarakat Arab yang cenderung fatalis, kehidupan yang serba sulit, faktor alam yang tidak mendukung untuk lepas dari faham tersebut. Agama Islam yang dianut oleh mereka justru menjadikan mereka bertambah dalam ke faham fatalis tersebut. Allah SWT telah menentukan nasib manusia terlebih dahulu, dalam perbuatannya, manusia hanya bertindak menurut nasib yang ditentukan sejak azali. Ada Sunnatullah yang hadir dalam setiap detak dan detik denyut kehidupan semesta ini, dan manusia hanya bertindak menurut nasib yang telah ditentukan.
2. Secara politis, pemerintah yang berkuasa ketika itu, Bani Umayyah, menganut dan menekankan fahamfatalis, serta menjadikannya legitimasi Susan adalah penganut filsafat Nasrani Sekte Nestorian yang mendirikan sekolah filsafat di Gundisapur, dan berdekatan dengan Basrah. Sekte Nestorian ini mengadopsi filsafat Yunani aliran Epikureanisme (Abiquriyyun), dengan konsepnya. Dikarenakan perbuatan-perbuatan kita adalah bebas, dan kepada merekalah (perbuatan-perbuatan tersebut) dilekatkan pujian dan celaan.
Paham qodariyyah mendapat tantangan keras dari umat Islam. Beberapa hal yang mendapat tantang keras yaitu seperti[14] :
1.    Pendapat Harun Nasution karena masyarakat Arab sebelum Islam kelihatannya dipengaruhi oleh paham fatalis. Kehidupan bangsa arab ketika itu serba sederhana dan jauh dari pengetahuan. Mereka yang selalu menerima keadaan alam panas yang menyengat serta tanah dan gunung yang gundul yang mengakibatkan merasa dirinya lemah dan tak mampu menghadapi kesukaran hidup oleh alam sekelilingnya. Paham itu terus dianut kendatipun mereka sudah beragama Islam, karena itu ketika qodariyyah dikembangkan, mereka tidak dapat menerimanya karena bertentangan dengan doktrin Islam.
2.    Tantangan dari pemerintah karena pejabat pemerintah menganut paham jabariyyah ada kemungkinan juga, pejabat pemerintah menganggap paham qodariyyah sebagai usaha menyebarkan paham dinamis dan daya kritis rakyat yang pada akhirnya mampu mengkritik dan bahkan dapat menggulingkan mereka dari tahta kerajaan.

3.    Doktrin-Doktrin Qodariyah
Dalam kitab Al-Milal wa An-Nihal, pembahasan masalah Qadariyah disatukan dengan pembahasan tentang doktrin-doktrin Mu’tazilah, sehingga perbedaan antara kedua aliran ini kurang begitu jelas. Ahmad Amin juga menjelaskan bahwa doktrin qadar lebih luas di kupas oleh kalangan Mu’tazilah sebab faham ini juga menjadikan salah satu doktrin Mu’tazilah, akibatnya orang menamakan Qadariyah dengan Mu’tazilah karena kedua aliran ini sama-sama percaya bahwa manusia mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tindakan tanpa campur tangan Tuhan.[15]
Harun Nasution menjelaskan pendapat Ghailan tentang doktrin Qadariyah bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya. Manusia sendiri pula melakukan atau menjauhi perbuatan atau kemampuan dan dayanya sendiri. Salah seorang pemuka Qadariyah yang lain , An-Nazzam , mengemukakan bahwa manusia hidup mempunyai daya dan ia berkuasa atas segala perbuatannya.[16]
Doktrin Qodariyah pada dasarnya menyatakan bahwa segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendak sendiri. Manusia mempunyai kewenangan untuk melakukan segala perbuatan atas ke hendaknya sendirh, baik perbuatan baik maupun jahat. Sesungguhnya tidak pantas, manusia menerima siksaan atau tindakan salah yang di lakukan bukan atas keinginan dan kemampuan.
Faham takdir dalam pandangan Qadariyah bukanlah dalam pengertian takdir yang umum dipakai oleh bangsa Arab ketika itu, yaitu faham yang mengatakan bahwa nasib manusia telah ditentukan terlebih dahulu. Dalam faham Qadariyah, takdir itu adalah ketentuan Allah yang diciptakan-Nya bagi alam semesta seluruh isinya. Sejak azali, yaitu hukum yang dalam istilah al-Qur’an adalah Sunatullah.
Dalam paham Qodariyah, takdir itu adalah ketentuan Allah yang menciptakannya bagi alam semesta beserta seluruh isinya, siksa Azali, yaitu hukum yang dalam istilah Al-Qur’an adalah sunnatullah. Dengan pemahaman yang seperti ini, kaum Qodariyah berpendapat, bahwa tidak ada alasan yang tepat untuk menyandarkan segala perbuatan manusia kepada perbuatan Tuhan. Doktrin-doktrin ini mempunyai pijakan dalam dokrtin Islam sendiri.[17] Banyak ayat Al-Qur’an yang dapat mendukung pendapat ini, misalnya dalam Surat al Kahfi ayat 29 :
È@è%ur ,ysø9$# `ÏB óOä3În/§ ( `yJsù uä!$x© `ÏB÷sãù=sù ÆtBur uä!$x© öàÿõ3uù=sù 4 .....ÇËÒÈ
Artinya :Dan Katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; Maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir"….
Menurut Ghailan, manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya, ia melakukan perbuatannya atas kehendaknya sendiri, baik perbuatan itu adalah perbuatan baik maupun perbuatan buruk. Dalam paham ini manusia merdeka dalam segala tingkah lakunya, berdasarkan kemauan dan daya yang dimiliki. Dialah yang menentukan nasibnya, bukan Tuhan yang menentukan,   pandangan tersebut didasarkan pada beberapa ayat al Qur’an, antara lain QS. Al Ra’d ayat 11
¼çms9 ×M»t7Ée)yèãB .`ÏiB Èû÷üt/ Ïm÷ƒytƒ ô`ÏBur ¾ÏmÏÿù=yz ¼çmtRqÝàxÿøts ô`ÏB ̍øBr& «!$# 3 žcÎ) ©!$# Ÿw çŽÉitóム$tB BQöqs)Î/ 4Ó®Lym (#rçŽÉitóム$tB öNÍkŦàÿRr'Î/ 3 !#sŒÎ)ur yŠ#ur& ª!$# 5Qöqs)Î/ #[äþqß Ÿxsù ¨ŠttB ¼çms9 4 $tBur Oßgs9 `ÏiB ¾ÏmÏRrߊ `ÏB @A#ur ÇÊÊÈ  
Artinya:”bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, Maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.

2.3    Refleksi Faham Qadariyah dan Jabariyah: Sebuah Perbandingan tentang Musibah
            Dalam paham Jabariyah, berkaitan dengan perbuatannya, manusia digambarkan bagai kapas yang melayang di udara yang tidak memiliki sedikit pun daya untuk menentukan gerakannya yang ditentukan dan digerakkan oleh arus angin. Sedang yang berpaham Qadariyah akan menjawab, bahwa perbuatan manusia ditentukan dan dikerjakan oleh manusia, bukan Allah. Dalam paham Qadariyah, berkaitan dengan perbuatannya, manusia digambarkan sebagai berkuasa penuh untuk menentukan dan mengerjakan perbuatannya.
Pada perkembangan selanjutnya, paham Jabariyah disebut juga sebagai paham tradisional dan konservatif dalam Islam dan paham Qadariyah disebut juga sebagai paham rasional dan liberal dalam Islam. Kedua paham teologi Islam tersebut melandaskan diri di atas dalil-dalil naqli (agama) - sesuai pemahaman masing-masing atas nash-nash agama (Alquran dan hadits-hadits Nabi Muhammad) - dan aqli (argumen pikiran). Di negeri-negeri kaum Muslimin, seperti di Indonesia, yang dominan adalah paham Jabariyah. Orang Muslim yang berpaham Qadariyah merupakan kalangan yang terbatas atau hanya sedikit dari mereka.
Kedua paham itu dapat dicermati pada suatu peristiwa yang menimpa dan berkaitan dengan perbuatan manusia, misalnya, kecelakaan pesawat terbang. Bagi yang berpaham Jabariyah biasanya dengan enteng mengatakan bahwa kecelakaan itu sudah kehendak dan perbuatan Allah. Sedang, yang berpaham Qadariyah condong mencari tahu di mana letak peranan manusia pada kecelakaan itu. Kedua paham teologi Islam tersebut membawa efek masing-masing. Pada paham Jabariyah semangat melakukan investigasi sangat kecil, karena semua peristiwa dipandang sudah kehendak dan dilakukan oleh Allah. Sedang, pada paham Qadariyah, semangat investigasi amat besar, karena semua peristiwa yang berkaitan dengan peranan (perbuatan) manusia harus dipertanggungjawabkan oleh manusia melalui suatu investigasi.
Dengan demikian, dalam paham Qadariyah, selain manusia dinyatakan sebagai makhluk yang merdeka, juga adalah makhluk yang harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Posisi manusia demikian tidak terdapat di dalam paham Jabariyah. Akibat dari perbedaan sikap dan posisi itu, ilmu pengetahuan lebih pasti berkembang di dalam paham Qadariyah ketimbang Jabariyah.
Dalam hal musibah gempa dan tsunami baru-baru ini, karena menyikapinya sebagai kehendak dan perbuatan Allah, bagi yang berpaham Jabariyah, sudah cukup bila tindakan membantu korban dan memetik "hikmat" sudah dilakukan. Sedang hikmat yang dimaksud hanya berupa pengakuan dosa-dosa dan hidup selanjutnya tanpa mengulangi dosa-dosa. Sedang bagi yang berpaham Qadariyah, meski gempa dan tsunami tidak secara langsung menunjuk perbuatan manusia, namun mengajukan pertanyaan yang harus dijawab: “Adakah andil manusia di dalam "mengganggu" ekosistem kehidupan yang menyebabkan alam "marah" dalam bentuk gempa dan tsunami?” Untuk itu, paham Qadariyah membenarkan suatu investigasi (pencaritahuan), misalnya, dengan memotret lewat satelit kawasan yang dilanda musibah.




BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Solusi terhadap pandangan aliran Jabariyah dan Qodariyah yaitu bahwa manusia benar-benar memiliki kebebasan berkehendak dan karenanya ia akan dimintai pertanggungjawaban atas keputusannya, meskipun demikian keputusan tersebut pada dasarnya merupakan pemenuhan takdir (ketentuan) yang telah ditentukan. Dengan kata lain, kebebasan berkehendak manusia tidak dapat tercapai tanpa campur tangan Allah SWT, seperti seseorang yang ingin membuat meja, kursi atau jendela tidak akan tercapai tanpa adanya kayu sementara kayu tersebut yang membuat adalah Allah SWT. Dalam masalah Iman dan Kufur ajaran Jabariyah yang begitu lemah tetap bisa diberlakukan secara temporal, terutama dalam langkah awal menyampaikan dakwah Islam sehingga dapat merangkul berbagai golongan Islam yang masih memerlukan pengayoman. Di samping itu pendapat-pendapat Jabariyah sebenarnya didasarkan karena kuatnya iman terhadap qudrot dan irodat Allah SWT, ditambah pula dengan sifat wahdaniat-Nya.
Sementara bagi Qodariyah manusia adalah pelaku kebaikan dan juga keburukan, keimanan dan juga kekufuran, ketaatan dan juga ketidaktaatan. Dari keterangan ajaran-ajaran Jabariyah dan Qodariyah tersebut di atas yang terpenting harus kita pahami bahwa mereka (Jabariyah dan Qodariyah) mengemukakan alasan-alasan dan dalil-dalil serta pendapat yang demikian itu dengan maksud untuk menghindarkan diri dari bahaya yang akan menjerumuskan mereka ke dalam kesesatan beragama dan mencapai kemuliaan dan kesucian Allah SWT dengan sesempurna-sempurnanya. Penghindaran itu pun tidak mutlak dan tidak selama-lamanya, bahkan jika dirasanya akan berbahaya pula, mereka pun tentu akan mencari jalan dan dalil-dalil lain yang lebih tepat. Demikian makalah dari kami yang berjudul “Jabariyah dan Qodariyah” kritik dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan demi perbaikan di masa mendatang.
Sebagai penutup dalam makalah ini. Kedua aliran, baik Qadariyah ataupun Jabariyah nampaknya memperlihatkan paham yang saling bertentangan sekalipun mereka sama-sama berpegang pada Alquran. Hal ini menunjukkan betapa terbukanya kemungkinan perbedaan pendapat dalam Islam.




























DAFTAR PUSTAKA

Anonimous. 2011. http://wans84.wordpress.com/2010/10/11/aliran-jabariyah-dan-qadariyah/. Diakses tanggal 9 Oktober 2011.
Asmuni, Yusran. 1996.  Dirasah Islamiyah: Pengantar Studi Sejarah Kebudayaan Islam dan Pemikiran. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Daudy, Ahmad. 1997.  Kuliah Ilmu Kalam, Jakarta: Bulan Bintang.
Hadariansyah, AB. 2008. Pemikiran-pemikiran Teologi dalam Sejarah Pemikiran Islam, Banjarmasin: Antasari Press.
Maghfur, Muhammad. 2002. Koreksi atas Kesalahan Pemikiran Kalam dan Filsafat Ilmu. Bangil: Al-Izzah
Nassution, Harun. 2008. Teologi Islam: Aliran Aliran Sejarah Analisa Perbandingan. Jakarta: UI-Press
Razak, Abdul dan Rosihan Anwar. 2007. Ilmu Kalam. Bandung: Pustaka Setia
Sarkowi. 2010.  Teologi Islam Klasik. Malang: RëSIST Literacy
Syahrastani. 2006. Al-Milal wa Al-Nihal. (diterjemahkan oleh: Asywadie syukur). Surabaya: Bina Ilmu
Syihab. 1998.  Akidah Ahlus Sunnah. Jakarta: Bumi Aksara.




[1]  Asy-Syahrastani, Al-Milal wa Al-Nihal, diterjemahkan oleh Asywadie Syukur (Surabaya : Bina Ilmu, 2006), h. 71.
[2] Harun Nasution, Teologi Islam : Aliran Aliran Sejarah Analisa Perbandingan (Cet. 5 ; Jakarta : UI-Press, 1986), h.
   31.
[3] Ibid., h. 31
[4] Muhammad Maghfur, Koreksi atas Kesalahan Pemikiran Kalam dan Filsafat Islam ( Bangil: Al-Izzah, 2002), h.41.
[5] Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam (Cet. II; Bandung: Pustaka Setia, 2006), h.64.
[6] Ibid.
[7] Harun Nasution, Teologi Islam : Aliran Aliran Sejarah Analisa Perbandingan (Cet. 5 ; Jakarta : UI-Press, 1986), h.   33-34.

[8] Sarkowi, Teologi Islam Klasik (Cet. 1; Malang :RëSIST Literacy, 2010), ha.52-53.
[9] Asy-Syahrastani, Al-Milal wa Al-Nihal, diterjemahkan oleh Asywadie Syukur (Surabaya : Bina Ilmu, 2006).
[10] Asy-Syahrastani, Al-Milal wa Al-Nihal, diterjemahkan oleh Asywadie Syukur (Surabaya : Bina Ilmu, 2006).h.37-38.
[11] Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam (Cet. II; Bandung: Pustaka Setia, 2006), h.71.
[12] Ibid.
[13] Ibid.
[14] Ibid.h.72.

[15] Asy-Syahrastani, Al-Milal wa Al-Nihal, diterjemahkan oleh Asywadie Syukur (Surabaya : Bina Ilmu, 2006).h.37.
[16] Harun Nasution, Teologi Islam : Aliran Aliran Sejarah Analisa Perbandingan (Cet. 5 ; Jakarta : UI-Press, 1986), h.
   35.
[17] Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam (Cet. II; Bandung: Pustaka Setia, 2006), h.74.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar