Kamis, 10 November 2011

Pengertian Negara

Dalam Bukunya A. Ubaedillah DKK, ISTILAH negara merupakan tejemahan dari beberapa kata asing: state (Inggris), staat (Belanda dan Jerman), atau etat (Perancis). Secara Terminologi, negara diartikan sebagai organisasi tertinggi di antara satu kelompok masyarakat yang memiliki cita-cita untuk bersatu, hidup di dalam satu kawasan, dan mempunyai pemerintah yang berdaulat. Pengertian ini mengandung nilai konstitutif yang pada galibnya dimiliki oleh suatu negara berdaulat : masyarakat (rakyat), wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat. Lebih lanjut dari pengertian di atas, negara identik dengan hak dan wewenang. [1]

Sedangkan menurut wikipedia, yang dimaksud dengan negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya meliputi bidang militer, politik ekonomi, sosial maupun budayanya yang diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki sistem atau aturan yang berlaku bagi indvidu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. [2]


Sekian pengertian dari Negara, untuk selanjutanya tunggu artikel yang lain...
pada kesempatan selanjutnya insyallah saya akan menulis Tujuan Negara, Unsur-unsur negara dll.

Refrensi:
A. Ubaedillah dkk, pendidikan kewagaan (civic education) Demokrasi, Hak asasi Manusia, & Masyarakat Madani. Kencana Media Group : Jakarta, 2010, hal 84
http://id.wikipedia.org/wiki/Negara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar